Advertisement

Latest News

By Redaksi - Sabtu, 27 Februari 2010

[ Jum'at, 26 Februari 2010 ]
Mendagri Tak Umumkan Hasil Evaluasi 
Pemekaran daerah Otonomi 

JAKARTA, Hs— 

Evaluasi daerah pemekaran sudah mendekati tahap akhir. Namun, bila sudah kelar kelak, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyatakan tak bakal mempublikasikan hasil evaluasi tersebut. Dia mengkhawatirkan publikasi hasil evaluasi itu justru membuat daerah pemekaran menjadi tak stabil.
 
"Saya khawatir data hasil evaluasi itu dipolitisasi. Lawan politik akan menyerang dan menyatakan daerah tidak berkembang karena kepemimpinan bupati saat ini,'' kata Gamawan Fauzi di Kantor Kemendagri kemarin (25/2). Padahal, menurut dia, perkembangan daerah pemekaran tidak hanya dipengaruhi faktor kepala daerah. Karena itu, lanjutnya, hasil evaluasi hanya diserahkan ke Komisi II (Bidang pemerintahan) DPR. 
 
''Yang penting bukan ekspose, tapi penilaiannya. Kalau akan jadi isu, sebaiknya tidak usah diumumkan,” ujarnya. 
 
Mantan gubernur Sumatera Barat tersebut menargetkan hasil evaluasi rampung akhir Maret. Sebelumnya, draf grand design pembentukan daerah juga sudah beres pada awal bulan ini. Karena itu, Gamawan berharap akhir Maret dua tugas besar tersebut sudah bisa dilaporkan ke komisi II. Evaluasi dilakukan dalam rentang waktu tiga tahun. Daerah pemekaran yang dianggap tak berkembang pada tahun pertama akan dievaluasi terus hingga tahun ketiga. 
 
Kalau hingga tiga tahun terus-menerus tak berkembang, daerah tersebut bisa dinilai gagal dan harus kembali ke daerah induk. Pemerintah memang benar-benar serius mengevaluasi daerah pemekaran. Sebab, banyak daerah pemekaran yang tak sukses menjalankan pemerintahannya. Bahkan, sejumlah daerah tak memiliki pendapatan asli daerah (PAD). Padahal, tujuan utama pembentukan daerah pemekaran adalah menyejahterakan masyarakat. Anehnya, daerah yang ingin berdiri sendiri terus bermunculan. Banyak yang menilai, pemekaran daerah hanya menguntungkan kalangan elite. Sebab, para pejabat daerah tersebut berebut jatah operasional daerah dari peme¬rintah pusat. Daerah pemekaran yang terbukti tak sukses bakal dihapus dan diminta kembali ke daerah induk. (aga/oki)

Follow our blog on Twitter, become a fan on Facebook. Stay updated via RSS

0 komentar for " "

Leave a Reply

Advertisement