Advertisement

Latest News

By Redaksi - Rabu, 03 Maret 2010

Kasus Century 
Tekan Nilai Tukar Rupiah 

Jakarta, Hs— 

Ketidakpastian hasil Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait hasil Pansus Hak Angket Bank Century telah membuat nilai tukar rupiah tertekan. 

Kurs Rupiah terhadap dolar AS di pasar spot antarbank Jakarta, Rabu (3/3) sore masih tetap tertekan akibat sidang paripurna DPR yang sedang berlangsung masih belum memberikan kepastian soal sah tindakan dana talangan Century. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menjadi 9.280-9.290, dibanding dengan sebelumnya 9.250-9.260 atau turun 30 poin. 

Sementara itu berdasarkan data transaksi perdagangan Bloomberg pukul 16.00 WIB, nilai tukar rupiah ditutup menguat di posisi 9.285 per dolar AS dari 9.295, sehari sebelumnya. 

Menurut analis Valas PT. Bank Saudara Tbk Rully Nova, sidang paripurna DPR yang membahas masalah Bank Century saat ini merupakan faktor utama yang menekan Rupiah melemah. 

Pelaku pasar cenderung melepas Rupiah ketimbang membeli, meski faktor positif dari eksternal juga baik, terlebih dolar di pasar regional juga melemah. Meski demikian, ia menilai, posisi rupiah dinilai masih bagus karena masih berada pada level di bawah angka 9.300 per dolar AS yang menunjukkan indikator ekonomi makro Indonesia yang baik memberikan keyakinan investor asing untuk tetap bermain di pasar. 

"Indonesia dinilai masih merupakan pasar potensial yang masih dapat dinikmati pelaku asing dalam mencari keuntungan yang lebih tinggi, katanya. (*/OL-03) Andreas Timothy



Follow our blog on Twitter, become a fan on Facebook. Stay updated via RSS

0 komentar for " "

Leave a Reply

Advertisement