By Redaksi - Rabu, 03 Maret 2010
Sidang paripurna Persoalkan Opsi AC
Jakarta, Hs—
Pemunculan opsi AC masih dipersoalkan di sidang paripurna. Anggota tim 9 Pansus Angket Century dari Fraksi Hanura, Akbar Faizal dalam pendapatnya menilai bahwa sebenarnya ada dua opsi yang diputuskan yaitu opsi A dan C.
"Tapi mengapa opsi AC keluar dari hasil lobi dan diusulkan oleh Ketua DPR. Ini inkonstitusional," kata Akbar Faizal saat sidang paripurna di gedung DPR, Rabu (3/3).
Untuk itu, kata dia persoalan ini harus diselesaikan.
"Jangan buang waktu. Rakyat sudah menunggu kebenaran," katanya. Sikap Hanura katanya memilih opsi A dan opsi C.
Gandung, anggota Fraksi Partai Golkar, senada dengan Akbar Faizal. Dia menolak adanya opsi AC. “Opsi A dan C tidak ada”, katanya.
Namun kelompok pendukung opsi AC dari Fraksi PAN dan Fraksi Demokrat.
"Itu pilihan nyata. Kita voting saja," kata seorang anggota Fraksi PAN. [dry]
Follow our blog on Twitter, become a fan on Facebook. Stay updated via RSS
0 komentar for " "